Pesan Bupati Asahan dalam Pelantikan Anggota PPS

520

, ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya, B.Sc ikuti Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (24/1/2024).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kisaran tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Hidayat, SP melantik 612 Anggota PPS se-Kabupaten Asahan.

Pasca melantik Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat mengatakan, ada 4 hal yang harus dilakukan Anggota PPS dalam mengemban amanah yang diberikan.

“Pertama, pahami seluruh aturan atau regulasi yang berkaitan dengan tahapan , Kedua, terapkan seluruh prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian , tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Ketiga, perkuat kerja tim di jajaran PPS dan sekretariat, saling melengkapi dan terbuka. Keempat, jaga dan tingkatkan koordinasi dengan pihak Desa/Kelurahan dan tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ujar Hidayat.

Hidayat berharap kepada Anggota PPS yang telah dilantik, agar dapat langsung berkoordinasi dengan pihak Kepala Desa/Lurah, melakukan silaturahmi dan berkordinasi tentang fasilitas yang dapat dipergunakan dalam pelaksanaan tugas PPS nantinya. Serta berkoordinasi tentang sekretariat PPS di Desa/Kelurahan.

“Kepada seluruh Camat dan Lurah/Kepala Desa, kami berharap dapat membimbing Anggota PPS yang menjalankan tugas di wilayahnya,” harap Hidayat sekaligus menutup sambutannya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni kepada Anggota PPS yang telah dilantik, agar melakukan koordinasi dengan Aparatur di Desa/Kelurahan dalam melaksanakan tugasnya.

“Koordinasi ini penting dilakukan, demi mensukseskan Pemilu Tahun 2024,” ucapnya.

Selain itu Yulhasni mengatakan, Pemilu saat ini sudah menuju era digitalisasi. Maka dari itu, diharapkan, Anggota PPS sudah akrab dengan yang namanya .

Yulhasni berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terkhusus Kecamatan dan Desa/Kelurahan dapat membantu Anggota PPS dalam mensosialisasikan masyarakat di wilayahnya untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih, apabila belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu Tahun 2024.

“Dan kepada Anggota PPS diharapkan dapat bekerja secara profesional,” katanya.

Di kesempatan yang sama Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, PPS mempunyai tugas penting dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Salah satunya adalah mengumpulkan hasil perhitungan suara dan melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat Kelurahan /Desa.

“Untuk itu kami berharap kepada seluruh Anggota PPS agar mempelajari dan menguasai semua regulasi tentang Pemilu Tahun 2024, dalam upaya mewujudkan Pemilu yang demokratis, dengan mengedepankan azas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ucap Bupati.

Kepada Anggota PPS, Bupati berharap, segera bersinergi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa/Lurah, Camat dan Panitia Pemilihan Kecamatan () dalam menyukseskan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di wilayah saudara masing-masing. (torus)