Komisi I DPRD Kalbar Monitoring ke Kabupaten Sekadau

Kegiatan monitoring Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat
Kegiatan monitoring Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat

BALANGANEWS, SEKADAU – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang membidangi Pemerintahan dan Hukum melaksanakan kegiatan monitoring ke Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sekadau, bertempat di ruangan serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kamis (19/8/2021).

Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Amin Muhammad dan Ketua komisi 1 DPRD Provinsi Kalbar, Anggelina Fremalco dan dihadiri juga oleh Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Kalbar serta Forkopimda Sekadau

Dalam kesempatan tersebut Ketua komisi 1 DPRD Provinsi Kalbar, Anggelina Fremalco mengatakan kedatangannya berserta rombongan adalah dalam rangka monitoring yang merupakan kegiatan rutin DPRD Provinsi.

“Pada hari ini monitoring kami secara spesifik adalah membahas terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sekadau karena adanya gejolak di masyarakat semakin terlihat ada gerakan masyarakat selamatkan Sungai Sekadau. Kami mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan Pemerintah Kabupaten Sekadau tetapi itu semua tidak cukup sampai di sini saja, kita sebagai Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terhadap bahaya PETI,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Martinus Sudarno mengatakan aparat harus bertindak tegas untuk menertibkan PETI agar air sungai Sekadau bisa jernih kembali.

“Aparat harus tegas terhadap tindakan PETI ini. Kalau hanya beralasan karena masa pandemi ini semuanya bisa terdampak dan sebelumnya juga masyarakat ada pekerjaan lain seperti menoreh dan berkebun serta masih banyak pekerjaan lainnya,”tegas Legislator PDIP dari dapil Kalbar 6 Sanggau-Sekadau ini.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah PETI beroperasi.

“Kita sudah membuat imbauan dan langkah preventif kepada para pelaku PETI dan ini juga menjadi tugas kita bersama agar masyarakat kita bisa bekerja sesuai aturan,” pungkasnya. (rmi/suaraborneo.id)