Pemprov Kalteng Terima Penghargaan Pembinaan K3 dari Kemnaker

WhatsApp Image 2023 06 23 at 6.05.17 AM

BALANGANEWS, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ( ) menerima Penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kerja (K3) dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI).

Penghargaan tersebut diberikan pada acara Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2023 yang digelar di The Tribata-The Opus Grand Ballroom, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Penghargaan K3 diserahkan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan diterima oleh Wakil Gubernur H. .

Penghargaan yang diterima ini juga atas peran Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo dalam mendorong dan membina pelaksanaan K3 di wilayah Provinsi Kalteng.

Wakil Gubernur Edy Pratowo mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI yang telah memberikan kepercayaan dan penghargaan kepada Pemprov. Kalteng dibawah pimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran.

WhatsApp Image 2023 06 22 at 2.03.33 PM

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang telah memberikan kepercayaan dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah sebagai pembina dari perusahaan-perusahaan ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah. Khususnya dalam rangka keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja di perusahan-perusahaan,” ucap Edy.

Wagub menjelaskan, salah satu kriteria penghargaan tersebut adalah minimnya angka kerja, kemudian juga bahwa keselamatan kerja betul-betul terjamin.

“Sehingga peran pemerintah sebagai pembina terus menerus memberitahukan kepada perusahaan agar memperhatikan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut,” jelasnya.

Wagub Edy berharap ini dapat menjadi motivasi dan semangat bagi semua termasuk pimpinan perusahaan dan jajarannya untuk terus memperhatikan K3 bagi seluruh tenaga kerja yang berada di perusahaan.

Sebagai informasi, K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, upaya pencegahan dan penyakit menular di tempat kerja.

Selain kepada Gubernur, penghargaan juga diberikan kepada perusahaan yang berhasil menekan angka kecelakaan dan penyakit menular di tempat kerja serta manajemen K3. (asp)