DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II

WhatsApp Image 2023 07 06 at 2.09.25 PM
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (6/7/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, H. Abdul Razak dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, serta unsur Forkopimda Kalteng.

Pada kesempatan itu, Abdul Razak menyampaikan, pertemuan kali ini, pertama untuk mendengarkan laporan Hasil rapat Pansus DPRD Provinsi Kalteng, dalam rangka membahas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng.

ADE S

“Yaitu tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan serta pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor Narkotika,” sambungnya.

Kedua, lanjut Wagub, penandatangan persetujuan bersama Gubernur Kalteng dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng masing-masing tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan serta pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor Narkotika.

Ketiga, pendapat akhir/ Pidato Gubernur Kalteng atas Penandatangan Persetujuan bersama terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng masing-masing tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan serta pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor Narkotika.

Terakhir, jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap 4 (empat) Raperda Provinsi Kalteng masing-masing tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan terbatas Jamkrida Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

“Serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022,” demikian Abdul Razak. (asp)