Pemprov Sepakat 2 Raperda Disetujui Jadi Perda

WhatsApp Image 2023 07 06 at 2.10.25 PM
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dan Wakil Ketua I DPRD Kalteng H. Abdul Razak melakukan penandatanganan bersama terhadap dua Raperda

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng melalui Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng menghadiri secara langsung Rapat Paripurna (Rapur) ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (6/7/2023).

Rapur ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak. Pada kesempatan itu, Wagub sepakat dua rancangan Raperda, yakni Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Menerima dua Rancangan Peraturan Daerah masing-masing tentang, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

ADE S

Wagub menjelaskan, Narkotika dan Prekursor Narkotika sangat membebani dan membahayakan keluarga baik secara sosial dan ekonomi, dan bagi masyarakat.

Edy menambahkan, Data Prevalensi Penyalahguna Narkoba yang ada di Kalimantan Tengah cukup menjadi kekhawatiran bersama, bahwa Penyalahgunaan Narkoba merupakan Ancaman Serius untuk generasi penerus bangsa.

“Apabila tidak segera kita cari solusinya, maka kualitas generasi penerus Kalimantan Tengah bisa ikut terancam keberlanjutannya,” imbuhnya.

Dalam rangka penyelarasan inilah, sambung Edy, Pemerintah Provinsi (Pemprov) berinisiatif untuk mengajukan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Dengan adanya Perda ini nanti, kita bersama berharap pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan secara maksimal di Kalimantan Tengah, sehingga kualitas dari penerus-penerus kita nanti merupakan Sumber Daya Manusia yang unggul dan berguna bagi Negara dan Daerah,” harapnya.

Sementara itu terkait dengan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Wagub Edy menjelaskan, sekarang ini maraknya tingkat kekerasan dikalangan pemuda, adanya kecenderungan sikap ketidakjujuran, berkurangnya rasa tidak hormat terhadap orang tua, guru, pemimpin, sikap rasa curiga, dan kebencian satu sama lain merupakan contoh nyata yang sering didengar betapa perlunya menjaga nilai-nilai Pancasila tetap terjaga dimentalitas di generasi muda.

“Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini nantinya,
maka ada payung hukum yang pasti terhadap tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menjaga wawasan kebangsaan dan pendidikan Pancasila akan tetap utuh terjaga di masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (asp)