Terkait Soal PJ Walikota, Masih Dalam Tahap Pembahasan

1623
Ketua DPRD kota Palangka saat memimpin Rapat Badan Musyawarah DPRD kota Palangka Raya di ruang rapat komisi DPRD, Selasa (11/7/2023)

, – Ketua kota Palangka Raya, mengatakan, dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD kota Palangka Raya bersama pemerintah kota Palangka Raya, yang dilaksanakan pada hari ada beberapa poin yang menjadi pembahasan.

“Yang jelas dalam kegiatan hari ini kita akan merancang, baik itu pembahasan murni, APBD perubahan dan bahkan perda-perda bahkan ada agenda yang di luar penting dan pastinya yang akan dibahas yang paling utama dulu, yakni APBD murni, APBD perubahan dengan asumsi karena tahapan itu sesuai dengan permendagri jadi di bulan ini kita sudah masuk, baru nanti Agustus kemungkinan masuk APBD perubahan,” ucapnya.

ADE S

Di samping itu terkait agenda lain akan dilakukan rapat, soal PJ nanti yang saat ini ramai diperbincangkan, DPRD secara konstitusi memiliki hak untuk mengajukan PJ Walikota.

“Terkait untuk kisi-kisi sendiri kita masih belum rapat, nanti rapat dulu dan kita lihat nanti pada akhir Juli, apakah dari  mana nanti, karena kalau ASN inikan persyaratannya di tingkat kabupaten atau kota yang punya hak adalah sekda secara konstitusi, kalau di provinsi eselon II terus yang di pusat itu adalah setingkat dirjen segala macam, jadi nanti kita akan cari nanti itu siapa,” tambahnya.

Sistemnya nanti tidak menggunakan penjaringan, yang jelas nanti akan dicari integritas dari para kandidat ini, dan nanti dilihat lagi.

“Karena yang jelas kami berharap memiliki komitmen untuk membangun, supaya kita lebih baik, lebih maju yang pasti cari figur yang visioner-lah,” ungkapnya. (udi)