Komisi C DPRD Dukung Penerapan Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah

Sigit Widodo
Anggota DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mendukung kebijakan Dinas Pendidikan untuk menerapkan materi anti korupsi di sekolah tingkat SD hingga SMP.

“Saya secara konkret mendukung penerapan itu, seperti pada yang sebelumnya yakni adanya kantin kejujuran di sekolah-sekolah. Apresiasi bagi Disdik Kota yang komitmen menggencarkan hal tersebut,” katanya, Selasa, (18/7/2023).ADE S

Menurut Sigit, pendidikan anti korupsi ini sangat penting bagi perkembangan psikologis siswa. Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi termasuk sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi.

 

Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi.

Pendidikan antikorupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi.

“Intinya DPRD Kota mendukung hal itu, semoga wujud kesadaran diri dalam membasmi korupsi sejak dini dapat ditumbuhkan pada siswa didik dengan cara yang mudah dipahami oleh siswa serta dapat diterapkan secara langsung,” pungkasnya. (oje)