Napi Asimilasi Bikin Kejahatan Ditindak Tegas 

Koordinasi antara Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri bersama Bapas Palangka Raya, Senin (20/4/2020)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya memastikan akan menindak tegas narapidana asimilasi yang berbuat kejahatan saat berada di luar. Hal ini sesuai dengan Telegram Kapolri usai berkoordinasi dengan Kemenkumham RI. 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, dalam beberapa hari ini aksi kejahatan di Kota Cantik Palangka Raya masih terbilang landai. Hal ini dimungkinkan karena sebagian masyarakat mengikuti instruksi pemerintah untuk tetap di rumah selama pandemi Covid-19. 

“Kriminalitas masih landai. Patroli rutin kita perketat ke sejumlah sudut kota,” akunya, Senin (20/4/2020). 

Menurutnya, bagi napi asimilasi yang nantinya tertangkap lagi akan segera diproses hukum. Koordinasi telah dilakukan bersama Bapas Palangka Raya, Lapas Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya. “Bila terbukti langsung kita masukkan ke sel,” tegasnya. 

Jaladri menambahkan, satu napi asimilasi dari Rutan Palangka Raya kini telah dijemput dan dijebloskan ke penjara karena membuat onar di keluarganya. 

“Kita mendapat laporan dari keluarga, dimana setelah diberi asimilasi membuat onar. Kita jemput bersama petugas Bapas dan asimilasinya akan dicabut,” tuturnya.(yud)