Dewan: Materi Pendidikan Pancasila Wajib Ada di Sekolah

WhatsApp Image 2023 07 31 at 8.23.31 AM
Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan, sekolah di kota setempat wajib memuat materi Pendidikan Pancasila dalam pembelajaran.

“Kenapa wajib ya karena sudah ada Perdanya, DPRD dan Pemko sudah sahkan Perda itu, sekolah negeri maupun swasta wajib melaksanakannya,” katanya, Sabtu, (22 /7/2023).

ADE S

Menurutnya Perda tersebut disahkan karena dulunya pelajaran PPKN memang sempat ada, namun kebijakan kemudian dihapuskan.

“Sekarang dimunculkan lagi agar generasi-generasi muda bisa lebih mencintai bangsa Indonesia dan tidak mudah dipecah belah,” ujarnya.

Dengan adanya pelajaran PPKN itu, anak didik sebagai generasi penerus, dapat belajar menghormati orang yang lebih tua dan memahami segala hal tentang kesopanan dan adat serta budaya negara Indonesia.

Karena itu DPRD Palangka Raya sangat sepakat adanya pelajaran terkait pendidikan Pancasila. Hal itu didasari dengan melihat mulai lunturnya kesadaran generasi muda.

“Makanya kami cepat menyelesaikan Raperda ini dan sepakat bersama Pemko agar Raperda Pancasila menjadi Perda dan diterapkan,” pungkasnya. (oje)