BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mendukung rencana pemerintah kota dan BPN untuk menerbitkan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik.
“Rencana itu bagus sekali untuk diterapkan karena semua serba digital sekarang, jadi lebih mudah jika ingin digunakan tanpa takut hilang atau bahkan hilang karena musibah,” katanya, Kamis, (27/7/2023).
Penggunaan sertifikat elektronik ini nantinya diawali dari aset baik Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD).
Kepala BPN Kota Palangka Raya, Yono Cahyono mengatakan, penggunaan sistem administrasi pertanahan dengan sistem elektronik atau digital ini nantinya akan berdampak sangat positif baik itu dari segi keamanan dan juga kepraktisan.
“Karena dari segi keamanan pastinya akan lebih aman dan dari sisi manfaat juga akan lebih praktis. Kadang-kadang kalau berbentuk buku atau dokumen fisik tidak aman bisa terbakar hilang dan sebagainya,” ujarnya.
Menurutnya di era kemajuan teknologi seperti sekarang ini proses administrasi memang sudah seharusnya beralih ke digital, termasuk urusan pengadministrasian tanah. Sehingga dengan begitu semua bisa lebih ringkas dan praktis. (oje)