BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengusulkan nama-nama yang akan diajukan menjadi penjabat (Pj) Kepala Daerah di 10 daerah yang Bupati/Wali Kota nya akan berakhir pada September mendatang.
“Pj sudah diajukan, hari ini Pak Gubernur langsung ke Jakarta, sudah ada nama-nama yang kami ajukan,” kata Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo usai menghadiri peresmian Rumah Sakit Advent Palangka Raya, Senin (7/8/2023).
Edy menuturkan, 10 daerah tersebut sudah diusulkan tiga masing-masing tiga nama sesuai dengan regulasi yang ada.
“10 daerah itu semua kami usulkan masing-masing tiga nama,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Barometer Kebijakan Publik dan Politik Daerah (Bajakah) Institute, Farid Zaky Yopiannor mengapresiasi langkah Pemprov Kalteng yang telah memenuhi kaidah aturan normatif untuk mengusulkan nama-nama kandidat Pj kepala daerah.
“Saya kira bagus, Pemprov sudah memenuhi kaidah normatif aturan yang memerintahkan mereka untuk turut mengusulkan nama-nama kandidat Pj,” katanya, Rabu (9/8/2023).
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) itu menyarankan kepada Pemprov Kalteng agar kaidah normatif tersebut harus dibarengi dengan memerhatikan unsur kapabilitas nama-nama yang diusulkan.
“Karena pintu masuk mereka nantinya bukan sebagai penguasa seperti hasil pilkada pada lumrahnya. Tetapi pintu masuk mereka sebagai penjabat yang menyelenggarakan tugas administratif dan menjaga ritme pelayanan publik di daerah sampai terpilihnya kepala daerah definitif,” ungkapnya.
Ia juga menyarankan kepada Kemendagri RI untuk mengedepankan prinsip transparansi dalam proses penunjukan Pj Kepala Daerah, karena hal itu penting diperhatikan, guna memitigasi kecurigaan publik terutama di daerah yang bersangkutan.
“Maka Kemendagri perlu mengelola pola komunikasi yang baik dan konstruktif agar tetap menjaga substansi penunjukan pj pada koridor yang demokratis,” tegasnya.
Adapun 10 kepala daerah lagi yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2023 mendatang, yakni 9 jabatan Bupati dan Wakil Bupati, dan 1 Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Mulai Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Bupati dan Wakil Bupati Katingan, Bupati dan Wakil Bupati Seruyan.
Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, dan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara, serta yang terakhir Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya. (asp)