Pemprov Kalteng Dukung Hilirisasi Sektor Industri

IMG 20230816 WA0032
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo (kiri) saat menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang II tahun 2023 DPRD Kalteng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng

BALANGANEWS, – Presiden Joko Widodo di dalam pidatonya Kenegaraan dalam rangka Memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama dan DPD RI secara virtual menekankan pentingnya hilirisasi pembangunan.

“Hilirisasi yang ingin kita lakukan adalah hilirisasi yang melakukan transfer , memanfaatkan sumber energi baru dan terbarukan serta meminimalisir dampak lingkungan,” ucap .

Terkait dengan hal itu, Wakil Kalteng, H. memberikan tanggapannya. Edy mengatakan, pihaknya Kalteng sudah merespons dan menyikapi bahkan mendukung hirilisasi yang diharapkan presiden tersebut.

Hal itu sambung Wagub sesuai dengan keinginan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang menginginkan agar Industri Lokal di Kalteng dapat lebih berperan aktif dalam pengelolaan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA).

“Kami juga telah memberitahukan kepada pelaku usaha yang ada maupun yang berinvestasi di wilayah Kalteng diharapkan tidak hanya hulunya tetapi juga hilirnya. Maksudnya supaya SDA di Kalteng bisa diolah, tidak harus dikirim keluar. Sehingga manfaat yang didapatkan seperti bisa mengelola SDA tersebut, menambah tenaga kerja, mempekerjakan tenaga-tenaga yang ada seperti yang sampaikan Bapak Presiden terkait bonus demografi,” ucapnya.

Dalam mengelola hirilisasi tersebut, kita kata Wagub harus berkolaborasi dengan memainkan semua peran, bukan hanya dipemerintahan tetapi juga organisasi kemasyarakatan maupun pihak swasta juga harus ikut terlibat didalamnya.

Edy juga mengungkapkan, bahwa juga sudah mendukung untuk mendatangkan investor dari luar melalui kemudahan perizinan satu pintu atau Sistem Online Single Submission (OSS). OSS merupakan sistem Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE).

Sistem OSS dibangun dengan tujuan untuk mempercepat peningkatan penanaman modal dan berusaha, dengan cara menerapkan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, yang dilakukan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Prinsipnya memberikan batas waktu yang sesingkat-singkatnya untuk bisa mengurus perizinan, kemudian kemudahan-kemudahan untuk memberikan informasi yang kita miliki. Misalnya kita sudah membagi zona pembangunan ke dalam tiga zona diantaranya barat, tengah dan timur,” pungkasnya. (asp)