1,1 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Hasil Pengungkapan Juni-Juli 2023

IMG 20230822 WA0011

, PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan bulan Juni-Juli 2023, Selasa (22/8/2023).

Narkoba jenis seberat 1.186,58 gram merupakan hasil pengungkapan dari enam kasus pada periode tersebut.

Dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, pemusnahan turut dihadiri Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, Wakil Dir Reskrimum AKBP Devy Firmansyah beserta pihak Kejati, Kejari dan .

Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan enam kasus yang berhasil diungkap pada Juni dan Juli tersebut dilakukan di tiga wilayah. Yakni Kota Palangka Raya dengan empat kasus dan empat tersangka dan barang bukti seberat 1.065,86 gram.

Kabupaten sebanyak satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti 22,77 gram. Terakhir di Kabupaten dengan satu kasus dan satu tersangka beserta barang bukti 97,95 gram.

“Dengan jumlah sabu yang kita musnahkan ini, maka ada 23.732 jiwa yang diselamatkan. Dengan asumsi satu gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan satu paket hemat dipakai oleh dua orang,” katanya.

Secara keseluruhan, lanjutnya, bersama jajaran berhasil mengungkap kasus Tipidnarkoba sebanyak 65 kasus dengan 76 tersangka sejak Juli hingga 18 Agustus 2023.

Barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan tersebut berjumlah 3,02 kilogram.

Adapun jaringan peredaran gelap narkoba yang berhasil diungkap pada periode tersebut merupakan jaringan Pontianak dan Banjarmasin. Sabu diedarkan melalui jalur darat ke sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.

“Modus operandi para bandar ini selalu berubah-ubah. Tentunya dengan mekanisme transaksi tidak langsung dengan cara menaruh sabu di suatu tempat atau menyamarkan tempat penyimpanan menggunakan kemasan makanan,” tutupnya. (yud)