BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Monumen Tugu Soekarno yang berada di Jalan S. Parman Kelurahan Langkai, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya akan diajukan sebagai Cagar Budaya Nasional ke Kemendikbudristek.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah, (Kalteng) Adiah Chandra Sari.
“Tugu Soekarno sedang kita ajukan sebagai cagar budaya tingkat Nasional. Mudah-mudahan di bulan September ini sudah bisa sidang penetapan cagar budaya. Jadi dokumen-dokumennya saat ini sedang kita persiapkan,” ucapnya, Senin (28/8/2023).
Adiah menuturkan, Monumen Tugu Soekarno tersebut merupakan tonggak sejarah bagi pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah terutama Palangka Raya. Selain itu, kata Adiah Presiden Pertama tersebut berharap Ibu Kota Negara bisa berada di Palangka Raya.
“Monumen Tugu Soekarno tersebut dicanangkan oleh Presiden Soekarno, yang berharap Palangka Raya bisa menjadi Ibu Kota Negara, dan itu tonggak sejarah bagi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Adiah menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan dokumen terkait dengan penetapan cagar budaya tersebut, baik Tugu Soekarno maupun cagar budaya Kalteng yang lain yaitu Makan Kyai Gede di Kobar dan Gereja GKE Mandomai di Kapuas.
“Saai ini kami tengah menyiapkan dokumen terkait dengan bukti-bukti sejarah bahwa itu memang tonggak sejarah yang lingkupnya Nasional, yang memang pantas dijadikan cagar budaya Nasional,” tegasnya.
Sedangkan terkait dengan cagar Budaya Kalteng, yaitu GKE Mandomai dan Makam Kyai Gede di Kotawaringin Barat, Adiah mengatakan, keduanya sudah diajukan tetapi masih ada dokumen atau syarat yang masih harus dilengkapi.
“Kyai gede masih dalam proses, dan masih belum ditetapkan atau dalam artian masih proses karena masih banyak kekurangan dokumen. Sedangkan GKE Mandomai sudah ditetapkan tapi ada beberapa dokumen dan persyaratan yang diminta,” pungkasnya. (asp)