BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di ruang Rapat Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (11/9/2023).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana menyambut baik kegiatan Monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah ini. “Kami dari BKD telah berupaya untuk selalu meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik, kemudian harapan saya BKD Provinsi bisa mendapatkan nilai terbaik di bidang pembangunan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Kemudian, pada kesempatan ini Kepala BKD menyampaikan paparannya terkait perkembangan dan poin-poin penting lainnya terkait keterbukaan informasi publik di BKD Provinsi Kalimantan Tengah.
Selanjutnya, pimpinan rombongan dari Komisi Informasi Prov. Kalteng Baneri Repelita menanggapi paparan Kepala BKD dengan menyampaikan beberapa pertanyaan dan masukan mengenai Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, serta dilanjutkan dengan pemeriksaan data-data oleh tim penilai.
“Dalam kegiatan ini kita melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam SAQ yang telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah kepada Komisi Informasi dan pada kesempatan ini kita juga akan membahas terkait beberapa poin yang menjadi catatan penilaian,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan Visitasi ini antara lain Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. (MMC Kalteng)