BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Operasi Zebra yang berlangsung 04-17 September 2023 secara resmi telah berakhir, semenjak operasi zebra dilaksanakan terdapat beberapa pelanggaran diberikan penegakan sanksi hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes R.S. Handoyo mengatakan, bahwa operasi zebra telabang sudah berakhir, berdasarkan data yang dikumpulkan melalui ETLE tilang banyak kendaraan roda dua masih mendominasi angka pelanggaran di jalan.
“Tahun 2023 untuk pelanggar meningkat, dari dibandingkan tahun 2022, adapun dari data etle jenis penindakan yakni tilang Etle Statis operasi zebra di tahun 2022 di hari ke 14, berjumlah 323, sedangkan di tahun 2023 berjumlah 664 naik 99 persen, kemudian tilang Etle Mobile operasi zebra di tahun 2022 jumlah 0 sedangkan di tahun 2023 ada 6 naik 100 persen, tilang manual tahun 2022 0 dan tahun 2023 0 hal ini bersifat tetap, sedangkan untuk teguran 2022 ada 5.228 di tahun 2023 berjumlah 4.850 ini bersifat turun -7, jadi jumlah keseluruhan di tahun 2022 5.551 di tahun 2023 5.500 turun -1,” ucapnya, Selasa, (19/9/2023).
Data yang terlihat angka pelanggaran yang masih tinggi, yang dialami oleh pengguna roda dua membuktikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas), masih kurang dan perlu adanya peningkatan kesadaran.
“Tentunya dengan melihat hal ini, dari pihak kepolisian akan meningkatkan upaya preventif dan sosialisasi mengenai Kamseltibcarlantas untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya. (udi)