BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Mengurangi tingkat pengangguran menjadi perhatian dan komitmen Pemprov Kalteng saat ini.
Berbagai upaya dilakukan oleh Pemprov termasuk salah satunya dengan menggelar rapat forum komunikasi penempatan kerja dalam negeri 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan 26-27 September 2023 ini dibuka oleh Sekda Kalteng yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, di Ballrom Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (26/9/2023).
Yuas Elko dalam sambutannya mengatakan, saat ini pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memegang peranan penting dalam mengurangi pengangguran dan membantu para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan.
“Di samping itu, tenaga kerja disabilitas juga menjadi salah satu pokok bahasan penting dalam forum komunikasi ini, karena pemerintah memberikan kesempatan kerja kepada penyandang difabel untuk mendapatkan pekerjaan,” lanjutnya.
Sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, beber Yuas, bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja, guna memberi kesamaan kesempatan bagi penyandang disabilitas tersebut.
“Saya berharap kiranya kegiatan ini dapat memberikan solusi atas permasalahan ketenagakerjaan, guna memberikan kesempatan kerja yang lebih luas kepada para pencari kerja dan penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan dalam berkerja dan memperoleh pekerjaan yang layak,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, Farid Wajdi menyebutkan, bahwa jumlah angkatan kerja di Kalteng mencapai 1.439.820 jiwa atau sekitar 68,76 persen, dari penduduk usia kerja di Kalteng.
“Tingkat pengangguran terbuka di Kalteng juga lebih rendah dibandingkan dengan tingkat nasional, yaitu sebesar 3,84 persen per Februari lalu,” ujarnya.
Melalui forum ini kata Farid, Pemprov Kalteng berharap dapat menekan angka pengangguran di provinsi tersebut dan memberikan kesempatan kerja yang lebih luas kepada masyarakat.
“Semakin banyak orang yang bekerja di Provinsi Kalimantan Tengah maka semakin sedikit orang yang tingkat kesejahteraan rendah, karena mereka bekerja dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya,” pungkasnya. (asp)