BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo didampingi Sekretaris Daerah, H. Nuryakin menemui Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman, di Gedung Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Jumat (29/9/2023).
Pertemuan tersebut dalam rangka audiensi terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR).
Wagub Edy menuturkan, total DBH-DR sampai dengan tahun 2023 Triwulan II sebesar Rp.922.383.747.964 sesuai dengan aturan dalam lPMK NO.216/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil SDA Kehutanan Dana Reboisasi.
Dirinya menyampaikan kesulitan Pemprov Kalteng dalam penggunaan dana DBH-DR tersebut yang tidak fleksibel dalam mendukung percepatan pembangunan di Kalteng.
“Penggunaan DBH-DR terkunci pada sebuah ketentuan yang mengatur peruntukan penggunaannya, sehingga dana tersebut kurang memiliki kontribusi yang signifikan untuk pembangunan sektor strategis di Kalimantan Tengah,” jelas Wagub.
Untuk itu ia berharap, agar ada mekanisme ataupun regulasi yang mengatur fleksibilitas penggunaan DBH-DBR tersebut untuk dimanfaatkan sektor lain selain kehutanan.
“Kita berharap masukan dan permohonan dari Pemprov ini dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi Kementerian Keuangan, sehingga DBH-DR lebih fleksibel dalam penggunaannya untuk sektor-sektor strategis di Kalimantan Tengah, sebagai wilayah yang beririsan langsung dengan IKN,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu RI, Luky Alfirman menyambut baik substansi dari audiensi dan pertemuan tersebut, dan berjanji akan menindaklanjuti dalam pembahasan internal serta pihak kementerian dan lembaga terkait.
“Kami apresiasi atas upaya dan langkah-langkah Pemprov Kalteng dalam percepatan pembangunan. Kami Akan melakukan koordinasi dengan pihak kementerian kehutanan selalu regulator DBHDR. Kiranya Pemprov Kalteng segera menyusun RKPD menyangkut penggunaan Dana DBH DR 2024, dan secara teknis nanti akan berkoordinasi dgn kementerian keuangan dan Kementerian Kehutanan,” ujarnya. (asp)