Satpol PP Segera Tertibkan Taman Yos Sudarso Usai Marak Pedagang

Whatsapp Image 2023 10 11 At 6.16.30 Pm
Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto dan jajaran ketika menatap kondisi taman Yos Sudarso

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Merespon laporan mengenai maraknya pedagang di area taman Jalan Yos Sudarso, Satpol PP Kota Palangka Raya segera bertindak dengan melakukan pemantauan, Rabu (11/10/2023) sore.

Pemantauan dilakukan langsung Kasat Pol PP Palangka Raya, Berlianto bersama jajaran.

Berlianto mengatakan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertamanan, pada Pasal 17 huruf J, menyebutkan larangan melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan, ketertiban dan keamanan serta keselamatan umum di kawasan taman milik Pemerintah Daerah yang meliputi, berjualan barang dan/atau jasa.

“Kita bermaksud mengembalikan fungsi taman di Jalan Yos Sudarso. Dimana sesuai Perda ada larangan berjualan,” katanya saat peninjauan.

Ia menerangkan, di taman Jalan Yos Sudarso dahulu banyak pedagang yang sudah dipindahkan ke Jalan Yos Sudarso Ujung. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah kecemburuan pedagang yang sudah dipindahkan saat dulu.

“Kita akan segera berkoordinasi dengan pengampu Perda, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan. Koordinasi dilakukan supaya penindakan dapat searah,” terangnya.

Untuk saat ini, lanjut Berlianto, pihaknya hanya memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai Perda Nomor 14 tahun 2019 tentang pengelolaan pertamanan.

“Tentunya nanti kita akan mencari solusi dan keputusan terbaik untuk pedagang. Kita sampaikan nanti. Tidak ada keputusan yang bisa menyenangkan semua pihak, namun kita berupaya berbuat yang terbaik,” tuturnya. (yud)