BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Razia kamar hunian dilakukan Rutan Palangka Raya pada Selasa (10/10/2023) malam. Razia dilakukan menyusul perpindahan tempat yang dilakukan sebelumnya dari lokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 5 ke Jalan Tjilik Riwut 2.
Pasca perpindahan, Rutan Palangka Raya yang menempati posisi Lapas Kelas IIA Palangka Raya sebelumnya berisikan 1000 lebih narapidana dan tahanan.
Kepala Rutan Palangka Raya, Ma’ruf Prasetyo mengatakan razia dilakukan pada blok E kamar 11 dan 12. Dari kegiatan tersebut, sejumlah senjata tajam, kabel hingga ponsel berhasil ditemukan.
“Ini terus menjadi atensi kita dimana barang terlarang diharamkan masuk di Rutan Palangka Raya,” katanya, Rabu (11/10/2023).
Ia menyebutkan, barang hasil razia tersebut kemudian disita untuk nantinya dimusnahkan. Razia dilakukan secara bergiliran ke seluruh kamar hunian yang ada di Rutan Palangka Raya.
“Razia ini rutin kita laksanakan, pemeriksaan dilakukan secara acak, sehingga tidak ada potensi kebocoran,” terangnya didampingi Kepala Pengamanan Alif.
Ma’ruf menjelaskan, Rutan Palangka Raya kini terus berbenah diri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semenjak perpindahan kemarin, kita terus berbenah demi peningkatan pelayanan. Saat ini kita fokus membangun ruang pelayanan terpadu,” ungkapnya. (yud)