BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperpanjang masa status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama 14 hari kedepan.
Perpanjangan tersebut diputuskan setelah jajaran Pemprov Kalteng bersama dengan Bupati dan Pejabat Bupati atau yang mewakili melakukan rapat evaluasi penanganan Karhutla di wilayah Kalteng, yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (16/10/2023).
“Hari ini kita melakukan evaluasi dalam rangka status tanggap darurat, kita sudah mendengarkan evaluasi dari Kabupaten/Kota, sehingga dalam kesempatan ini, kita Pemerintah Provinsi sepakat untuk memperpanjang status tanggap darurat sampai tanggal 29 atau selama 14 hari,” ucap Sekda Kalteng, H. Nuryakin usai rapat.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran menetapkan status tanggap darurat Karhutla di Kalteng selama 10 hari, dari tanggal 6 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2023.
Nuryakin menyebutkan, saat ini masih terdapat 3 kota/kabupaten yang memiliki status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan yaitu Kota Palangka Raya sampai 19 Oktober 2023, Kabupaten Barito Selatan sampai 23 Oktober 2023 dan Kabupaten Pulang Pisau sampai 10 November 2023.
“Sedangkan Kabupaten Kotawaringin Timur berakhir 16 Oktober 2023, Kabupaten Katingan berakhir 15 Oktober 2023 dan Kabupaten Kapuas berakhir 15 Oktober 2023,” bebernya.
Selama masa tanggap darurat kata Sekda, upaya penanggulangan Karhutla secara sinergis dan terpadu telah dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng, didukung Pemerintah Pusat, TNI, Polri, Pemkab/Kota, dan seluruh elemen terkait.
“Alhamdulillah, berkat rahmat Allah SWT, serta berkat kerja keras kita semua, maka upaya penanggulangan Karhutla selama masa tanggap darurat telah menunjukkan hasil positif, diantaranya dapat dilihat dari membaiknya kualitas udara dan kondisi asap di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Meskipun demikian sambung Nuryakin, semua pihak tetap harus melanjutkan upaya penanganan yang telah dilaksanakan karena bahaya Karhutla belum berakhir.
“Upaya penanggulangan Karhutla harus terus konsisten dilakukan sampai memasuki musim hujan, supaya kita bersama-sama dapat mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap,” pungkasnya. (asp)