Wagub Kalteng: Penyelesaian Plasma di Bangkal Sedang Berjalan

Whatsapp Image 2023 10 22 At 6.52.21 Pm
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat diwawancarai pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Provinsi Kalteng di IAIN Palangka Raya

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng telah menemukan solusi terkait dengan konflik perkebunan yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu.

Solusi tersebut adalah dengan menawarkan plasma kepada masyarakat Bangka sesuai dengan tuntutan yang masyarakat setempat sampaikan ke perusahaan PT. HMBP.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo mengatakan, saat ini progres penyelesaian plasma untuk masyarakat di Desa Bangkal tersebut sedang berjalan, dan saat ini sampai di tahap penyelesaian calon petani (cp) nya.

“Ini lagi menyelesaikan di calon petaninya ya. CP di Bangkal itu informasinya 627, ini informasi dari Kepala Dinas Perkebunan. Hari ini sudah rampung, tinggal nanti mereka menyelesaikan membentuk koperasinya,” kata Wagub, Minggu (22/10/2023).

Edy menuturkan, realisasi plasma yang akan direalisasikan kepada masyarakat Desa Bangkal sesuai dengan kesepakatan, yakni 443 hektare dengan status HPL, dari 1.175 yang digarap oleh PT. HMBP itu berstatus kawasan hutan produksi atau HPK.

Sedangkan sisanya seluas 732 hektare dari 1.175 masih akan berproses, karena saat ini perusahaan sedang mengurus terkait dengan pelepasan kawasan HPK untuk dapat menjadi kawasan hak pengelolaan lahan (HPL) dan kemudian diserahkan untuk masyarakat.

“Artinya ini sudah ada kesesuaian di lapangan, artinya 443 hektare itu SHU (sisa hasil usaha) sudah diberikan, dengan pembagian untuk calon petaninya 627, sisanya yang 732 dari 1.175 itu masih dalam berproses. Perusahaan sedang mengurus ke kementerian terkait, yang nanti diserahkan kepada masyarakat,” tandasnya. (asp)