Kini Warga Dapat Melapor Mudah ke Satpol PP Palangka Raya

Whatsapp Image 2023 10 24 At 9.49.45 Pm
Kasat Pol PP Palangka Raya, Berlianto

, – Demi memudahkan pengaduan dan mendekatkan diri kepada masyarakat, resmi meluncurkan sarana pengaduan berbasis bagi warga Kota Palangka Raya.

Call center yang diberi nama Bantuan Layanan Warga (Balawa) tersebut dapat diakses warga melalui pesan WhatsApp ke nomor 0811 5210 111.

Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan pelayanan pengaduan atau laporan dibuka mulai pukul 08.00-21.00 WIB. Apabila melapor di atas jam tersebut, maka akan ditindaklanjuti segera keesokan harinya.

“Pengaduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti secepatnya,” katanya, Selasa (24/10/12023).

Mantan Camat Pahandut tersebut mengungkapkan, pengaduan yang diterima seputar tentang tugas dan fungsi dari Kota Palangka Raya, seperti penegakan peraturan daerah.

“Silakan adukan ke kami terkait permasalahan di lapangan yang menyangkut penegakan perda melalui call center Balawa yang sudah tersedia,” tuturnya. (yud)