Tidak Ditemukan Pekerja Anak di Kalteng

Whatsapp Image 2023 10 26 At 8.21.49 Pm

, – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (), Farid Wajdi menyatakan, bahwa perusahaan di Kalteng tidak ditemukan pekerja anak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di 124 perusahaan dari 256 perusahaan besar dan menengah yang terdata di Disnakertrans Provinsi Kalteng.

Hal ini disampaikannya pada kegiatan Dialog dengan Stakeholder dalam rangka Tindak Lanjut Pencanangan Sektor Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak, yang diselenggarakan oleh Kementerian RI bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (25/10/2023).

Farid juga mengatakan, akan secara maksimal melakukan pemeriksaan terhadap pekerja anak, dengan 28 orang pegawai pengawas ketenagakerjaan dan didukung dua UPTD Pengawas Ketenagakerjaan yang berada di dan Pangkalanbun.

“Hapuskan pekerja anak, untuk Kalteng Makin Berkah,” tegas Farid.

Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (BPNK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Yuli Adiratna menyatakan dengan berkembangnya perkebunan kelapa sawit di Indonesia, memiliki potensi melibatkan anak sebagai pekerja.

Kemnaker RI ujar Yuli, berupaya mengatasi persoalan pekerja anak dengan serius, terencana, dan berkelanjutan yang dilaksanakan secara terpadu dan terintegrasi dengan memperhatikan kepentingan terbaik anak, termasuk sanksi bagi perusahaan yang mempekerjakan anak.

“Bila menemukan pekerja anak, segera laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat atau melalui Lapor.go.id,” pungkas Yuli. (asp)