BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Adanya rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) saat ini menjadi isu-isu hangat. Pasalnya, pemekaran wilayah di Kotawaringin Raya kembali menyeruak setelah Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin melakukan kunkernya ke Kalteng.
Ketua Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin Raya, Rahmat Nasution Hamka mengatakan, terkait dengan persyaratan usulan pembentukan DOB Kotawaringin Raya tersebut telah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Selain telah diterima oleh Kemendagri RI, pihaknya juga tambah Hamka sudah menyampaikan terkait pembentukan DOB Kotawaringin Raya tersebut ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Segala terkait persyaratan pembentukan DOB Kotawaringin Raya sudah terpenuhi semua, kami tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk melakukan pemekaran tersebut,” ucapnya di dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).
Ketua Kadin Kalteng ini menambahkan, seperti apa yang telah disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI beberapa waktu lalu, jika memang adanya pintu pemekaran wilayah dibuka tentunya salah satu yang akan direalisasikan ialah Provinsi Kotawaringin Raya.
“Pihaknya berterima kasih kepada Pak Wapres yang telah mengapresiasi, kami juga berterima kasih kepada Pak Gubernur yang telah menyampaikan,” ungkapnya.
Rahmat juga berharap, pemerintah pusat dapat mewujudkan impian masyarakat untuk merealisasikan Provinsi Kotawaringin Raya tersebut. Harapannya agar di akhir masa jabatannya, Presiden RI Joko Widodo bisa memberikan kado terindah berupa pemekaran wilayah Provinsi Kotawaringin Raya.
“Ketika pemerintah pusat menyetujui, ada masa bagi kita selama tiga tahun untuk mempersiapkan daerah itu,” pungkas Hamka. (asp)