Waspada Penipuan Online, Jangan Sembarangan Klik Link yang Tak Jelas

Whatsapp Image 2023 10 31 At 7.51.38 Am
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita

BALANGANEWS, – Wakil Ketua I Komisi C Kota Palangka Raya, Ruselita mengajak masyarakat untuk selalu mewaspadai aksi online yang masih marak terjadi di tengah masyarakat.

Selain itu juga, aksi para pelaku penipuan ini dibilang sangat meresahkan, siapa saja bisa menjadi korban, karena di era digital ini hampir seluruh manusia menggunakan .

“Seiring saat ini memang semakin banyak terjadi di dunia maya, biasanya penjahat siber ini mencari celah dan membuat lengah target mereka,” ucapnya, Selasa (31/10/2023).

Namun semua itu, kembali lagi pada kewaspadaan masyarakat, terlebih lagi bagaimana untuk lebih jeli dalam menanggapi tawaran barang maupun jasa melalui online.

“Banyak modus penipuan online sekarang ini, seperti melalui pesan WhatsApp yang dimanfaatkan penjahat untuk mengirim file dalam format . Bahkan ada yang melalui undangan pernikahan atau kurir paket, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Tidak hanya itu lanjut Ruselita, modus penipuan yang dilakukan bahkan semakin kreatif, salah satu contoh penipuan melalui pesan singkat SMS, WA, email, telepon dari orang tak dikenal, hingga meminta kode One Time Password (OTP) untuk transaksi aplikasi keuangan online.

“Penipuan konsumen bukan lagi menjadi hal baru yang terjadi di kalangan masyarakat. Bentuknya dari yang kecil sampai besar, hal tersebut sering dijumpai karena kemajuan teknologi saat ini, maka berbagai modus dan pola penipuan tidak terelakkan lagi. Jadi semakin seringnya terjadi penipuan online, maka sudah seharusnya masyarakat lebih hati-hati dan waspada,” lanjutnya.

Intinya lanjut Ruselita, masyarakat jangan gampang membuka file atau link yang dikirim melewati WhatsApp atau Email. Harus kroscek terlebih dahulu, siapa pengirimnya. Apalagi dari orang yang tidak dikenal.

“Masyarakat harus semakin cerdas dalam menggunakan atau dunia maya. Jangan gampang percaya dan tergoda ketika ada tawaran barang maupun jasa melalui online,” ungkapnya. (udi)