Dugaan Tidak Bayar Sewa Rental Mobil, Ini Kata Polsek Pahandut

Whatsapp Image 2023 11 21 At 9.42.57 Pm
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Pahandut, Kota Palangkaraya, Suharno

, – Pelaksana Tugas (Plt) , Kota Palangkaraya, Suharno angkat bicara terkait adanya pemberitaan mengenai yang diduga tidak membayarkan uang sewa rental mobil di salah satu rental di Palangka Raya.

Suharno menjelaskan, bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh oknum anggota yang bekerja di Pahandut, bukan dari kesatuan Polsek Pahandut yang digunakan untuk operasional kantor.

“Jadi itu dilakukan oleh oknum polsek Pahandut yang mengatasnamakan Polsek Pahandut untuk mobil operasional. Jadi bukan dari kami Polsek Pahandut,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Kendati sambung Suharno, bahwa kejadian tersebut sudah diselesaikan antara oknum Polsek Pahandut dengan pihak rental untuk melakukan penyelesaian terkait dengan kejadian tersebut.

“Alhamdulillah, infonya sudah diselesaikan oleh oknum yang bersangkutan dengan pihak rental. Jadi saya tegaskan kembali itu bukan dari instansi Polsek Pahandut melainkan salah satu oknum anggota Polsek,” ungkapnya.

Berdasarkan sebelumnya, Polsek Pahandut diduga tidak mampu membayar sewa salah satu rental mobil yang ada di Palangka Raya sejak tanggal 31 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 14 November 2023.

Pihak rental, Senin (20/11/2023) menjelaskan, hal tersebut berawal dari perjanjian penyewa dari oknum yang mengatasnamakan Polsek Pahandut yang ingin melakukan penyewaan kepada pihak rental dengan perjanjian pembayaran yang sudah ditetapkan.

Kendati, seiring berjalannya waktu, sejak tanggal 31 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 14 November 2023 mulai tersendat, terlebih lagi saat ada insiden menimpa mobil yang membuat rusak.

Pihak rental menambahkan, mobil yang disewa dan mengalami kerusakan akibat kecelakaan, dibawa ke bengkel. Namun sudah sekitar dua minggu berada di bengkel seolah-olah dibiarkan oleh oknum yang bertugas di Polsek Pahandut tersebut.

“Kami berharap pihak Polsek Pahandut segera menyelesaikan atau melunasi sisa pembayaran yang berjumlah kurang lebih Rp 6 jutaan. Saat ini kami sudah melakukan komunikasi dengan bagian Propam ,” ungkap pihak rental kepada media. (asp)