Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Raperda APBD 2024

Whatsapp Image 2023 11 29 At 7.24.12 Am

, – Pemprov Kalteng bersama menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2024, Selasa (28/11/2023).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita acara Persetujuan Bersama oleh Wakil (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo dan Ketua DPRD Kalteng, H. , yang dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III di Ruang Rapat Gabungan DPRD setempat.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering menyampaikan, bahwa Raperda 2024 itu telah melewati pembahasan, termasuk di tingkat komisi, fraksi, dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja DPRD.

“Persetujuan dari fraksi-fraksi pendukung menandakan langkah positif untuk membahas lebih lanjut dan menindaklanjuti Raperda pendukung,” kata Freddy.

Pada kesempatan itu, 7 pendukung fraksi di DPRD Kalteng menyampaikan pendapatnya mengenai Raperda APBD 2024 tersebut. Secara garis besar 7 fraksi setuju terhadap Peraturan Raperda tentang APBD 2024.

Selanjutnya, setelah melakukan penandatanganan persetujuan mengenai Raperda APBD 2024 antara Pemprov dan DPRD Kalteng tersebut, selanjutnya Raperda ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Selanjutnya Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,” ucap Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato Pendapat Akhir Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran usai penandatanganan.

Secara ringkas APBD Provinsi Kalteng tahun 2024 terdiri dari Pendapatan Daerah Rp7,6 Triliun, Belanja Daerah Rp8,7 Triliun, Defisit Rp1,1 Triliun, Penerimaan Pembiayaan Rp1,4 Triliun, Pengeluaran Pembiayaan Rp300 Miliar, dan Pembiayaan Netto Rp1,1 Triliun.

Kemudian, Wagub mengungkapkan apresiasi Gubernur Kalteng kepada DPRD Provinsi Kalteng atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan hingga akhirnya Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 ini bisa disetujui.

“Terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Edy Pratowo.

Lebih lanjut, Wagub mengatakan, Gubernur mengingatkan Kepala untuk terus meningkatkan kinerja, dengan melakukan penajaman prioritas dan benar-benar mengawasi jalannya kegiatan.

yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal,” pungkas Wagub. (asp)