BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – BBPOM di Palangka Raya telah melaksanakan audit sertifikasi stage 2 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 setelah sebelumnya memenuhi audit tinjauan dokumen atau audit stage 1 pada 21 November 2023 lalu dan dinyatakan memenuhi kriteria.
Sertifikasi awal atau initial certification ini dilaksanakan bersama Tim Audit eksternal dari Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI) pada tanggal 27 sampai dengan 28 November 2023.
Kepala BBPOM di Palangka Raya, Safriansyah mengatakan, tujuan dilakukan nya audit sertifikasi stage 2 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 ini adalah Untuk mengevaluasi penerapan, termasuk efektivitas sistem manajemen anti penyuapan pada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Palangka Raya.
Dimana hal itu kata Safriansyah, berlaku pada seluruh ruang lingkup proses bisnis kerja di Balai Besar POM di Palangka Raya meliputi Pelayanan Sertifikasi, Layanan Informasi dan Pengaduan, Pemeriksaan Sarana Rutin, Sampling dan Pengujian Rutin, Operasi Penindakan, Pengujian Pihak Ketiga, Serta Ketatausahaan.
Ia menyebutkan, audit dilaksanakan pada Top Manajemen, Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan, Tata Usaha, Layanan Informasi dan Pengaduan, Penyuluh Keamanan Pangan, Layanan Pendampingan Pelaku Usaha, Layanan Penerimaan Sampel Pihak Ke-3 dan Kelompok Jabatan Fungsional.
“Pada audit penutupan, Tim Audit Eksternal Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI) merekomendasikan Penerbitan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 kepada Kepala Balai Besar POM di Palangka Raya selaku Top Manajemen,” tutup Safriansyah. (asp)