Disbun Kalteng Fasilitasi Penyerahan Realisasi Pembayaran SHU PT HMBP

Whatsapp Image 2023 12 07 At 5.04.43 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng memfasilitasi penyerahan secara simbolis realisasi pembayaran hasil usaha oleh PT. Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) kepada Maju Bersama (MBB), di Aula Dinas setempat, Selasa (5/12/2023).

Kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan Provinsi Kalimantan Tengah yang menduduki posisi terbesar kedua di Indonesia setelah Provinsi Riau, memiliki prospek menjanjikan karena merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui, maka diharapkan industri Kelapa Sawit Kalteng turut berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri dalam keterangannya mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyelesaian permasalahan atau konflik yang pernah terjadi.

“Pemerintah berniat untuk menyelesaikan masalah ini, kalau tidak ada yang menjalankannya masalah tidak akan selesai,” katanya.

Sedangkan penyelesaian sisa lahan seluas 732 Hektar yang dituntut masyarakat untuk menjadi plasma tambah Rizky, ditangani oleh Satgas Sawit.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa mendapatkan apa yang diharapkan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil (Wagub) Kalteng, H. mengatakan peran korporasi di bidang perkebunan kelapa sawit selain melakukan investasi, juga diharapkan dapat berkontribusi untuk peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan melalui Dana , khususnya untuk masyarakat di sekitar kebun.

Selain itu juga, bentuk kontribusi yang dilakukan yaitu melalui kegiatan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan pola bagi hasil pendapatan atau Dana Alokasi Plasma (DAP), atau Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diberikan oleh PT. HMBP.

“Diharapkan hal ini menjadi solusi untuk menjembatani kepentingan masyarakat sekitar kebun dengan PT. HMBP, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan investasi dapat terus berlanjut dengan lancar,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, PT. HMBP menyerahkan hasil usaha kepada masyarakat melalui Koperasi MBB dengan total sebesar Rp287.950.000 setiap bulannya dari hasil usaha yang telah dikelola seluas ± 443 Hektar dari lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) yang disisihkan sebesar Rp650.000/per hektar, dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati . (asp)