Dewan dan Pemko Palangkaraya Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Whatsapp Image 2023 12 16 At 10.27.49 Pm
Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata, pada saat memimpin rapat.

, – Jajaran bersama Pemerintah Kota (Pemko) setempat menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang dan Retribusi Daerah.

Agenda pembahasan ini menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program yang sedang berlangsung.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Palangka Raya, , memberikan gambaran menyeluruh tentang urgensi Raperda ini dalam konteks pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, pihaknya memastikan bahwa setiap aspek yang terkait dengan Pajak dan Retribusi Daerah benar-benar tercakup dengan baik. Terlihat, para anggota DPRD turut memberikan masukan dan pertimbangan, mencari kesepahaman terbaik demi kepentingan masyarakat Palangka Raya.

“Tentu kita harapkan keberlanjutan implementasi kebijakan ini juga menjadi perhatian serius guna memastikan dampak positif jangka panjang bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya, Jumat, (10/11/2023).

Seiring berjalannya rapat, terlihat semangat bersama antara DPRD dan Pemko untuk mencapai kesepakatan yang memadai. Pihak terkait sepakat untuk terus berkoordinasi demi mengoptimalkan sistem perpajakan dan retribusi daerah.

“Raperda ini diharapkan dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan lancar, menjadi landasan kuat bagi pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (oje)