Tiga Raperda Baru Diusulkan Pemprov Kalteng pada 2024

Whatsapp Image 2024 01 09 At 12.05.54 Am

, – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ( ) ke untuk dibahas dan dijadikan Perda.

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) saat menghadiri rapat paripurna ke-9 penutupan masa persidangan III tahun 2023 dan rapat paripurna ke-1 pembukaan masa persidangan I tahun 2024 mengatakan, Raperda yang diusulkan baru merupakan kebijakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.

Adapun Raperda tersebut yakni, Pengelolaan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng; Percepatan dan Pengelolaan Perhutanan ; serta Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang melintasi Jembatan Bentang Panjang.

“Harapan kita bersama pada tahun 2024 ini, kita semua dapat memberikan yang terbaik buat masyarakat Kalimantan Tengah melalui Peraturan-peraturan daerah yang kita buat bersama, sehingga masyarakat dapat merasakan pemerataan, pembangunan, secara berkeadilan dan Makin Berkah,” ucapnya, Senin (8/1/2024).

Selain membahas Raperda baru pada tahun 2024, ada beberapa Raperda pada 2023, yang dilanjutkan dibahas pada 2024.

“Pada tahun 2024 telah disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang direncanakan akan melanjutkan Raperda-raperda yang belum terbahas di tahun 2023,” katanya.

Adapun Raperda tersebut antara lain Rencana Tata Ruang Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023-2041, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalteng.

Selain itu, Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019-2039, Perpustakaan dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (asp)