BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menggelar rapat pembahasan formasi kebutuhan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Kalteng, di Aula Bajakah, Kantor Gubernur setempat, Selasa (9/1/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H. Nuryakin, yang turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lisda Arriyana, Asisten Administrasi dan Umum Sri Suwanto, Plh kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Betri.
Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, rapat tersebut digelar sebagai tindaklanjut dari surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terhadap kebijakan formasi ASN dan PPPK.
Ia menambahkan, bahwa saat ini jumlah ASN di Kalteng terus berkurang karena ada yang pensiun. Untuk itu, pihaknya akan kembali mengumpulkan SKPD untuk melihat kebutuhan formasi.
“Antara kebutuhan formasi dengan penerimaan di Kalimantan Tengah itu tentunya sangat jauh. Jumlah pensiun dengan jumlah penerimaan relatif tidak seimbang. Kami akan mengumpulkan kembali seluruh SKPD untuk melihat kebutuhan real formasi yang ada,” katanya.
Nuryakin menyebutkan, untuk CPNS dan PPPK tahun 2024 prioritas formasinya tetap pada jabatan fungsional dengan pelaksana, namun melalui desk bersama SKPD dalam menentukan kebutuhannya.
“Jadi yang diutamakan itu dulu, karena dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng Betri menambahkan, bahwa kebutuhan ASN di Kalteng sebanyak 20.785, yang sekarang terisi jabatan fungsional pelaksana sebanyak 8.816.
“Selisih 11.969 yang akan kita ajukan untuk kuota penerimaan PPPK maupun CPNS. Sebelas ribuan formasi tersebut tidak harus tahun ini, tetapi kita lakukan secara bertahap, maka dari itu kami buat proyeksi 5 tahun ke depan,” jelasnya.
Proses berikutnya, sambung Betri, Pemprov akan melakukan desk dengan seluruh perangkat daerah untuk menentukan prioritas apakah PPPK atau CPNS yang dijadikan penerimaan pada tahun 2024, dan setelah itu akan didiskusikan dengan pihak KemenPANRB.
“Selisih 11 ribu itu untuk ditambah, konsentrasi kita target untuk menyelesaikan PPPK karena itu amanah dari pemerintah pusat. Akhir tahun 2024 PPPK harus diselesaikan,” ungkapnya. (asp)