BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komplek Puntun, Jalan dr Murjani, Palangka Raya kembali digerebek jajaran BNNP Kalimantan Tengah bersama Direktorat Samapta Polda Kalteng, Jumat (29/5/2020) sore.
Dari kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba tersebut petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat peredaran sabu. Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah paketan sabu siap jual.
Kabid Berantas BNNP Kalteng, Kombes Pol Tonny Sinambela, mengatakan penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda di Gang Sayur.
Dari lokasi pertama petugas mengamankan tiga orang, sedangkan lokasi kedua berjumlah dua orang. Dari lokasi di Gang Sayur, petugas kembali menemukan sebuah rumah berloket yang dijadikan lokasi bertransaksi sabu.
“Dari pengakuan pelaku yang diamankan, bisnis ini sudah dijalankan selama dua bulan terakhir,” terangnya.
Lebih lanjut, untuk tidak bisa dimanfaatkan kembali rumah lokasi transaksi narkoba lalu dibakar. Sedangkan upaya pengembangan terhadap pelaku lain terus dilakukan.
“Ini sudah ke sekian kali kita gelar penggerebekan. Kendalanya akses yang sempit dan cukup masuk ke dalam pemukiman,” tuturnya. (yud)
Leave a Reply