BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng melakukan Soft Launching dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kartu Kredit Pemerintah Daerah (PKS KKPD) dengan PT Bank Kalteng.
Penandatanganan PKS yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng ini, di laksanakan di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Senin (12/2/2024).
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo mengharapkan dengan adanya PKS ini, pembayaran menggunakan uang tunai agar dapat digantikan dengan alat pembayaran nontunai berupa kartu kredit, yang selama ini telah disediakan pihak bank.
“Harapannya adalah untuk mendorong terwujudnya digitalisasi pembayaran, sehingga akan menekan jumlah uang tunai yang beredar di birokrasi Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta tentu untuk mencegah atau menutup rapat-rapat celah terjadinya tindakan korupsi,” katanya saat hadir mewakili Gubernur.
Wagub berharap melalui kegiatan ini setiap Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran didampingi PPK-SKPD, PPTK, dan seluruh Bendahara serta seluruh pengguna Aplikasi SIPD, dapat memahami alur/proses penatausahaan keuangan dengan baik.
“Sehingga ke depannya diharapkan akan terbangun sinergisitas tata kelola pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, serta percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin Berkah,” imbuhnya
Kepala BKAD Provinsi Kalteng, Syahfiri dalam laporannya menyebut, kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi SIPD RI Modul Penatausahaan di Lingkungan Pemprov Kalteng.
“Dengan maksud agar terbangun sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, serta percepatan peningkatan perekonomian daerah,” tambahnya.
Tujuan yang ingin dicapai yaitu, sambungnya, terwujudnya kesamaan pemahaman, terwujudnya penyusunan penatausahaan dan pertanggungjawaban yang transparan, serta pengguna dapat memahami alur/proses penatausahaan keuangan sebelum Aplikasi SIPD RI Modul ini digunakan.
“Penatausahaan ini penting untuk kita, karena menyangkut kecepatan dalam pelaksanaan pembangunan,” beber Syahfiri.
Sementara itu Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Horas Maurits Panjaitan memaparkan, bahwa kartu kredit pemerintah daerah sangat mendukung dalam rangka belanja barang-barang produk dalam negeri.
“Karena dengan kartu kredit ini nanti pasti belanja lewat e-katalog lokal atau dengan UMKM yang ada di Provinsi Kalteng,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hal tersebut dimaksudkan agar belanja-belanja di Provinsi Kalteng sudah belanja kepada UMKM dalam rangka mendorong supaya uang pemerintah tetap berada Kalteng, tidak lagi ke tempat lain, yang muaranya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kalteng.
Selanjutnya terkait aplikasi SIPD, tambahnya, merupakan salah satu platform transformasi digital, dimana arah pemerintahan nanti semuanya sudah berbasis digital.
“Sehingga instrumen yang akan digunakan ini diharapkan menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien dan transparan,” pungkasnya. (asp)