Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kalteng Capai 384 Ribu

Kepala BKAD Provinsi Kalteng, Syahfiri saat memimpin FGD terkait Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR), di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng (Foto: MMC Kalteng)

, – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi , Syahfiri mengatakan, peserta BPJS di Kalteng mencapai 384.661, baik dari sektor penerima upah (formal) ataupun bukan penerima upah (informal)

“Yang sudah menjadi peserta BPJS sejumlah 384.661 dalam sektor penerima upah dan bukan penerima upah,” ucapnya di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (20/2/2024).

Selain itu, tambahnya, cakupan perlindungan untuk tenaga kerja di Kalimantan Tengah sampai dengan Desember tahun 2023 mencapai angka 42,22 persen dari total angkatan kerja sebanyak 910.996.

“Sektor usaha peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri terdiri dari , , Pertanian, Kehutanan, Perburuan dan ,” ujarnya.

Selanjutnya, sambung Syahfiri, BPJS selaku penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di masa depan harus menjadi lebih universal dan inklusif, dan perlindungan pekerja harus diberikan sejak usia produktif bekerja dan mudah diakses bagi seluruh pekerja yang ada di Kalimantan Tengah.

“Terlepas apakah mereka bekerja di sektor formal maupun informal,” sambungnya.

Selain itu, berbagai program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan harus dirancang sedemikian rupa untuk adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi global, yang mempengaruhi ekosistem industri dan ketidakpastian pasar yang secara langsung berpengaruh kepada keberlangsungan hubungan kerja.

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan harus terus memperluas cakupan kepesertaan untuk pekerja Kalimantan Tengah, meningkatkan kecepatan dan akses pelayanan serta terus berinovasi untuk memberikan perlindungan yang maksimal.

“Sehingga meningkatkan kesiapan pekerja untuk menghadapi pasar kerja di masa depan serta mengangkat dari perangkap kemiskinan,” pungkas Syahfiri. (asp)