Bersinergi Antisipasi Peredaran Narkoba di Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Selasa (20/2/2024).

Rapat koordinasi ini turut diikuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se-Provinsi Kalimantan Tengah, di Ballrom Swiss-belhotel Danum Palangka Raya.

Kepala BNNP Kalteng, Joko Setiono menyampaikan, permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang serius dan telah banyak menyebabkan kerugian bagi individu, keluarga maupun sebuah negara.

Selain jangka pendek, dalam jangka panjang penyalahgunaan narkoba berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

Ia menyebutkan, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah sudah mencapai 0,70 persen atau 10.108 orang. Dan ini kata Joko, merupakan hal yang sangat memprihatinkan.

“Untuk itu kita harus berkontribusi dalam upaya penanggulangan masalah narkoba, karena ini bukan hanya tanggung jawab BNN saja, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin yang hadir mewakili Gubernur Kalteng menyampaikan, bahwa saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba, sehingga membutuhkan perhatian serta kewaspadaan dari berbagai elemen masyarakat.

Hal tersebut dilakukan, agar dapat menanggulangi serta mencegah peredaran gelap narkoba untuk tidak meluas.

“Pesatnya peredaran gelap narkoba di Indonesia salah satunya disebabkan karena pesatnya kemajuan dan perkembangan informasi serta teknologi transportasi,” ucap Sekda.

Menurutnya, masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu masalah serius yang terus menyita perhatian.

“Kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa. Menyikapi hal itu, Kepala BNN berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Tanpa Narkoba),” tegasnya.

Ia menambahkan, penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang dapat diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan visi Nasional Pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing Tahun 2045.

“Peran Pemerintah daerah diharapkan mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah. Hal itu diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberantas dan memerangi narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Mari kita bersama-sama memberantas dan memerangi narkoba. Tidak bisa satu institusi atau satu organisasi saja harus bersama-sama,” pungkasnya. (asp)