Penyidik Kajari Palangka Raya Geledah Pascasarjana UPR, Ada Apa?

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melakukan penggeledahan di gedung pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR).

Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Datman Ketaren saat dikonfirmasi awak media membenarkan dengan penggeledahan di gedung pascasarjana Universitas Palangka Raya tersebut.

Ia menuturkan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di pascasarjana Universitas Palangka Raya tahun 2018-2022.

“Iya benar, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di pascasarjana tahun 2018-2022,” katanya kepada beberapa awak media, Jumat (23/2/2024).

Pada penggeledahan itu, tim penyidik Kejari Palangka Raya berhasil menyita sejumlah dokumen, salah satunya berkaitan dengan laporan Pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Palangka Raya, Roy Ardian Nur Cahya, yang memimpin penggeledahan menambahkan, bahwa langkah itu diambil untuk mendapatkan dokumen-dokumen yang dianggap penting dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik untuk pemeriksaan, yang guna mendapatkan dokumen- dokumen di lokasi yang diduga dijadikan tempat menyimpan atau menyembunyikan barang bukti dokumen yang diperlukan penyidik,” ungkapnya. (asp)