Pemprov Gelar Best Practice Penyusunan LPJ Pj Kepala Daerah se-Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menghelar Best Practice Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pejabat (Pj) Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, di Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin (26/2/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, dan turut dihadiri oleh Pejabat Bupati dan Pejabat Wali Kota se-Kalteng.

Edy mengatakan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menyatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Penjabat Gubernur disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Dan juga, bagi Penjabat Bupati/Wali Kota disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, sekurang-kurangnya tiga bulan sekali, dan Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, para Penjabat Bupati dan Wali Kota wajib menyusun Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang terdiri dari kondisi umum pelaksanaan tugas penjabat daerah atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” ucapnya.

Edy menambahkan, capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri atas 12 aspek penyelenggaraan pemerintahan dan inovasi pelaksanaan tugas penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.

Adapun 12 aspek tersebut meliputi, aspek pelayanan publik, pembangunan daerah, keuangan daerah, kepemimpinan kepala daerah, kebijakan daerah, pemerintahan desa, kelembagaan daerah, kepegawaian daerah, tramtibum linmas, kependudukan dan pencatatan sipil, pemerintahan umum dan aspek kerjasama daerah.

“Saya berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat para Penjabat Bupati dan Wali Kota dalam rangka pelaksanaan Penyusunan Laporan Pertanggungjawabannya,” harap Wagub.

Selain itu, Edy Pratowo juga berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi dan gambaran atas kinerja Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota di Kalteng.

“Melalui kinerja yang baik tentu akan berdampak langsung bagi kemajuan pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Pemerintahan Otda Setda Provinsi Kalteng, Rusita Murniasi menyampaikan dalam laporannya, kegiatan ini bisa menjadi acuan untuk dapat menyusun Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah dengan baik, benar, dan sesuai dengan indikator-indikator yang ditentukan.

“Laporan yang disampaikan nantinya sesuai dengan kenyataan yang ada di masyarakat sehingga memberikan gambaran keadaan yang sebenarnya,” pungkasnya. (asp)