Pembongkaran Gedung KONI Bisa Dikaji Ulang

Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ina Prayawati

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ina Prayawati, menilai perlu dilakukannya kajian ulang terhadap wacana pembongkaran gedung KONI Kalteng lama di Kota Palangka Raya tersebut.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini gedung tersebut memiliki nilai sejarah yang tak bisa diabaikan dan seharusnya dijadikan cagar budaya.

“Wacana pembongkaran gedung KONI lama ini perlu dikaji ulang karena merupakan salah satu bagian dari sejarah Kalteng semenjak mulai berdiri. Lebih baik dijadikan cagar budaya,” ucap Ina, Jumat (1/3/2024).

Kendati, dirinya menyambut positif ide pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar bundaran besar. Namun mengingatkan agar nilai sejarah tidak dikorbankan demi proyek tersebut.

Anggota Fraksi PDIP di DPRD Kalteng ini berpendapat, bahwa gedung KONI lama bisa dijadikan objek wisata budaya melalui revitalisasi, tanpa harus mengorbankan warisan sejarah.

“Nah untuk RTH, Pemprov bisa mewacanakan kembali wilayah lain di sekitaran bundaran besar tanpa harus membongkar gedung yang memiliki nilai sejarah ini,” pungkasnya. (asp)