BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat lakukan peningkatan apatur pemerintah desa dalam mengelola aplikasi SIAPDes.
Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintahan Desa (SIAPDes) adalah salah satu program dalam perwujudan peningkatan pembinaan serta pengembangan inovasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dimana aplikasi ini bertujuan untuk mampu memfasilitasi kebutuhan masyarakat desa pada saat ini, guna mengefisiensikan serta mengefektifkan pelayan di desa dalam rangka perwujudan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan mengatakan, bahwa didalam aplikasi SIAPDes saat ini ada beberapa pengembangan dan penyempurnaan modul, seperti Data dan Administrasi BPD, Tampilan Dashboard, Mobile Aplikasi Stunting.
Selanjutnya, API Service Kependudukan, API Service Feedback Data Kependudukan, Sistem Layanan Kependudukan yang meliputi pelayanan Akta Kelahiran dan KK Rumah Tangga Baru, Web Portal dan Monitoring Kabupaten.
“Sehingga kami merasa melakukan Kembali peningkatan kapasitas aparatur, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa terutama dalam hal pelayanan dan kinerja perangkat desa yang merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah,” ucapnya.
Hal tersebut disampaikan Aryawan pada kegiatan pembukaan Pelatihan Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintahan Desa (SIAPDes), di Ballroom Best Western Hotel Palangka Raya, Senin (4/3/2024).
Kegiatan pelatihan itu kata Aryawan, merupakan kegiatan yang dilakukan secara simultan atau berkelanjutan, dimana sudah dilaksanakan mulai tahun 2023 kepada 65 desa.
“Dan pada tahun 2024 ini kepada 307 desa, yang selanjutnya ditargetkan kepada seluruh 1432 Desa di Provinsi Kalimantan Tengah,” bebernya.
Aryawan menyebutkan, bahwa maksud dan tujuan pelatihan tersebut, dalam rangka pembinaan aparatur pemerintahan desa dalam upaya peningkatan kapasitas berbasis digitalisasi.
“Selain itu menjadi desa yang terbuka akan Informasi berbasis digital serta meningkatkan kinerja dan pelayanan perangkat desa,” imbuhnya.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo yang diwakili oleh Plh. Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Herson B. Aden menambahkan, bahwa implementasi aplikasi SIAPDes bagian kebijakan dari Pemprov Kalteng penerapan Smart Village.
“Kedepan implementasi SIAPDes diharapkan mampu menjawab tantangan pemangkasan birokrasi pelayanan yang merupakan hal utama dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Herson mengharapkan, aplikasi tersebut perlu dukungan dari semua pihak baik itu dari Pemerintah Daerah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.
“Hal ini karena penggunaan Aplikasi SIAPDes adalah untuk pelayanan umum bagi masyarakat desa,” pungkasnya. (asp)