Pansus DPRD Kalteng Gelar Rapat Internal Bahas 3 Raperda

, – Panitia Khusus (Pansus) Provinsi Kalimantan Tengah () mengelar rapat internal dalam rangka menyamakan persepsi, dan juga membahas 3 Rencana Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (5/3/2024).

Adapun 3 Raperda yang dibahas itu yakni terkait perubahan bentuk perusahaan daerah (Perusda) dari PT menjadi Perseroda yakni , Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur.

Rapat tersebut di ketuai oleh Yohannes Freddy Ering dan dihadiri 5 anggota lainnya yaitu Wisman, Sugiyarto, Sudarsono, Kuwu Senilawati, dan Tomy Irawan.

Ketua Pansus , Yohannes Freddy Ering mengatakan, rapat internal ini merupakan agenda yang telah disepakati sebelumnya guna menyamakan persepsi antar anggota pansus.

“Ini penting, sehingga nantinya ketika menggelar rapat bersama dengan pihak terkait yakni Bank Kalteng, Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” ucapnya.

Selain itu, pembahasan 3 Raperda ini juga sebagai tindak lanjut penyelesaian karena sebelumnya pada tahun 2023 pembahasan belum sempat selesai dan di sisa periode 2024 ini diupayakan akan diselesaikan.

“Kita tentu akan mengupayakan di sisa periode ini untuk menyelesaikan pembahasan 3 Raperda tersebut, begitu juga dengan Raperda lainnya termasuk Kalteng 2023-2043,” ujarnya.

Pada rapat itu juga seluruh anggota pansus sepakat untuk meninjau langsung 3 Perusda yang ada tersebut, hal ini guna menggali informasi sebagai bahan pembahasan nantinya.

“Kita perlu mengali informasi yang berkaitan dengan kinerja dan semacamnya pada 3 Perusda itu, sehingga nantinya bisa dibahas hal-hal penting,” pungkasnya. (asp)