Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Pemprov Hibahkan Aset ke OJK

, Ketua DPRD Kalimantan Tengah (), Wiyatno mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi () Kalteng yang telah menghibahkan aset milik daerah ke Otoritas () Provinsi Kalteng.

Hibah yang diserahkan kepada OJK Provinsi Kalteng, yakni berupa tanah dan bangunan, yang secara resmi dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik kepada OJK, Selasa (5/3/2024).

Wiyatno menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan lembaga keuangan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di sektor keuangan.

“Adanya hibah aset ini kita harap OJK dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas dan pengatur di sektor jasa keuangan,” ucapnya di Palangka Raya, Rabu (6/3/2024).

Selain itu, Wiyatno juga mengharapkan OJk dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi Kalteng dalam hal pengawasan dan perlindungan terhadap kegiatan keuangan di daerah.

“Kita juga berharap OJK dapat selalu mendukung program Pemprov Kalteng terutama pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan aset yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wiyatno turut menghadiri kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang milik Pemprov Kalteng kepada OJK.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. bersama dengan Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar di Gedung OJK l, Menara Radius Prawiro, Jakarta. (asp)