Perda Mengenai Daerah Aliran Sungai Diharap Jadi Payung Hukum

Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Lohing Simon

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengenai Rencana Peraturan Daerah Aliran Sungai Provinsi Kalteng, Lohing Simon mengharapkan Perda tersebut nantinya menjadi payung hukum untuk masyarakat.

Hal itu disampaikannya usai rapat internal Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng di ruang rapat Gabungan Kantor DPRD setempat, Selasa (5/3/2024).

Lohing mengatakan, keberadaan daerah aliran sungai yang ada di Provinsi Kalteng, tentunya menyimpan banyak potensi yang bisa dimanfaatkan.

Terlebih lagi sambung Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kalteng ini, aktivitas perekonomian masyarakat juga terjadi di sekitar daerah aliran sungai.

“Oleh karena itu, dengan disahkannya Raperda Daerah aliran sungai menjadi Perda, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta menjaga lingkungan agar tetap terjaga, hingga di masa yang akan datang,” katanya. (asp)