BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Reaksi keras terhadap aksi kekerasan yang dilakukan seorang wali murid berinisial SA terhadap siswa sekolah dasar dilontarkan anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Wido.
“Aksi kekerasan di lingkup pendidikan dalam bentuk apapun tidak bisa ditolerir. Terlebih pelakunya adalah wali murid terhadap siswa sekolah dasar,” katanya, Kamis (7/3/2024) siang.
Ia mengungkapkan hukum harus ditegakkan terhadap permasalahan tersebut, mengingat orang tua korban telah melapor ke kepolisian.
“Hukum harus bicara dalam kasus ini. Hukum harus jelas agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan menimpa peserta didik,” tegasnya.
Sigit menguraikan, jika nantinya ada mediasi dan perdamaian yang dilakukan, maka bisa dilakukan di kemudian hari dan silakan diatur.
“Kita harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada peserta didik dalam mengikuti proses belajar mengajar. Jangan sampai aksi kekerasan ini berulang,” tuturnya.
Seperti diketahui, aksi pemukulan dilakukan seorang wali murid berinisial SA kepada siswa sekolah dasar yang berada di kawasan Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Senin (4/3/2024) lalu.
Orang tua korban telah melaporkan peristiwa kekerasan tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pasca kejadian.
Dikonfirmasi terkait penanganan laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan menegaskan jika kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Penyelidikan masih berjalan, sementara kita menunggu hasil visum,” tuturnya. (yud)