BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat menggelar Sosialisasi Pembentukan Kawasan Pedesaan, di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, Kamis (7/3/2024).
Kepala Dinas PMD Kalteng, Aryawan mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang proses pembentukan kawasan pedesaan dan memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat melalui kerjasama antar desa.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang tata cara Pembentukan Kawasan Perdesaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan pengelolaan sumber daya alam kawasan perdesaan,” ucapnya.
Diketahui, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana disebut dalam pasal 1 ayat 9, Kawasan Perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Gubernur Kalteng melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Sri Widanarni menyebutkan, bahwa pembangunan nasional selama ini masih menyisakan kesenjangan antara penduduk di perdesaan dan di perkotaan.
Oleh karena itu sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar dan iklim yang kondusif bagi masyarakat di perdesaan agar dapat mengejar ketertinggalannya dan sekaligus untuk dapat merasakan pemerataan hasil-hasil pembangunan.
Sehubungan hal tersebut, tambah Sri, maka Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan melalui kerjasama antar desa agar bisa saling membantu, bekerjasama dalam pembangunan.
“Mengingat selama ini apabila dilakukan oleh masing-masing desa dirasakan masih kurang optimal,” sambungnya.
Ia menambahkan, membentuk kawasan perdesaan diharapkan akan mendorong peningkatan pemanfaatan sumber daya yang ada secara optimal dengan kerjasama antar desa agar lebih berguna dan bermanfaat dalam upaya percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan untuk mencapai masyarakat Kalteng yang maju, sejahtera dan mandiri.
“Walaupun kegiatan ini sifatnya masih dalam lingkup yang kecil, namun kita berharap dapat berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa di masa yang akan datang. Oleh karena itu saya mengimbau kepada semua Kabupaten agar dapat segera membentuk Kawasan Perdesaan,” tandasnya. (asp)