BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) segera menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024. Selain itu, Pemprov juga akan menyalurkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin mengatakan, Pemprov Kalteng menyiapkan sejumlah Rp69,7 milliar untuk THR dan TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalteng.
“Pemprov Kalteng akan membayarkan THR tanggal 2 April 2024. Pergub sudah tanda tangan Pak Gubernur. THR termasuk Anggota DPRD Kalteng dan Pejabat Negara Gubernur dan Wakil Gubernur,” ucapnya, Rabu (27/3/2024).
Nuryakin menyebutkan, TPP yang dibayarkan 100 persen ini menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng nomor 5 Tahun 2022. Ia juga menambahkan, THR ASN Pemprov Kalteng ini tidak diperuntukkan untuk tenaga kontrak (Tekon).
“Paling cepat dibayarkan THR 10 hari kerja sebelum hari raya,” demikian Nuryakin. (asp)