BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Jubair Arifin mengatakan, pembangunan jalan khusus untuk angkutan perusahaan besar swasta (PBS) dari Desa Sei Hanyo-Simpang Batengkong di Kabupaten Kapuas perlu segera dilaksanakan.
Dia menekankan bahwa pembangunan jalan khusus tersebut akan membantu mengurangi gangguan terhadap mobilisasi masyarakat, terutama di jalur lintas Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yang selama ini seringkali terganggu oleh angkutan PBS yang menggunakan jalan umum.
“Namun dalam melakukan percepatan pembangunan jalan khusus bagi PBS itu tentu agak ribet, karena akan ada pembebasan status lahan. Meski demikian, harapan kita ada itikad baik dari perusahaan untuk membuat jalan khusus itu,” ucapnya, Rabu (24/4/2024).
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti perlunya dukungan dari semua pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk mendukung pembangunan jalan khusus tersebut.
Dia menyatakan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan perlu ditingkatkan guna mempercepat realisasi proyek ini, mengingat pentingnya untuk memastikan lancarnya mobilisasi masyarakat dan mengurangi kerusakan jalan yang disebabkan oleh angkutan PBS.
“Pemprov, maupun Pemkab di sana bersama dengan pihak perusahaan harus bekerja sama atau bersinergi saling mendukung dalam upaya membangun jalan khusus itu supaya bisa segera terealisasi, karena memang ini untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Menurut Jubair, pembangunan jalan khusus untuk angkutan PBS juga telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kalteng, sehingga penting bagi semua pihak untuk mengimplementasikannya dengan baik demi kebaikan daerah dan masyarakat.
“Kerusakan jalan itu sangat merugikan bagi daerah, makanya diperlukan jalan khusus ini dan terkait jalan khusus bagi PBS ini juga telah diatur dalam Perda Kalteng, jadi harus benar-benar diimplementasi dengan baik untuk kebaikan daerah dan masyarakat,” tandasnya. (asp)