Hari Otonomi Daerah: Pemekaran Kotawaringin Raya Masih Moratorium

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin saat diwawancarai (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII tahun 2024, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo mengatakan, perkembangan pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya hingga saat ini masih moratorium.

“Pada saat Wapres ke sini, kemarin, pernah disampaikan Gubernur tentang karena luas Kalteng 1,5 kali pulau jawa, kata pak Wapres. Kalau moratorium dicabut, Kalteng menjadi prioritas,” ucap Edy usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah 2024 tingkat Kalteng, Kamis (25/4/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin menambahkan, bahwa secara administratif 5 kabupaten yang ada di wilayah barat Kalteng tersebut terpenuhi untuk menjadi sebuah provinsi.

“Jadi secara administratif memang 5 kabupaten itu terpenuhi untuk menjadi sebuah Provinsi. Tetapi begitu kami disana, ternyata ada usulan Barito Raya. Jadi kita ini menggunakan tata waktu, jadi tidak mungkin sejarah itu berulang, jadi itu sudah ada walaupun persyaratannya belum lengkap,” ujarnya.

Sehingga, tambah Sekda, ada tiga pemekaran yang diusulkan ke Dirjen Otonomi Daerah, yakni Kotawaringin Raya, Barito Raya dan Kapuas Ngaju.

“Dari segi persyaratan memang Barito Raya terkendala satu syarat. Tapi kalau memungkinkan karena dia penyangga IKN dan berbatasan langsung, tidak menutup kemungkinan, karena moratorium sebenarnya di pasal itu kecuali ada kebijakan dari pemerintah. Jadi bukan moratorium itu harga mati,” sambungnya.

Sekda menjelaskan, urgensi pemekaran tersebut untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat di tengah luasan wilayah yang lebih besar.

“Dan juga melihat potensi daerah, tetapi Kemandirian Daerah itu diperlukan juga, jangan sampai nanti kita membentuk suatu daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak sebanding dengan ini juga menjadi pertimbangan lain,” tandasnya. (asp)