Dewan Minta BPPRD Palangka Raya Aktif Cek Kepatuhan Pajak Usaha

Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Mukarammah (ist)

, – Sekretaris Komisi A , Mukarammah, meminta Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPPRD) setempat untuk aktif mengecek kepatuhan pajak bagi pelaku usaha.

Menurutnya, BPPRD Palangka Raya perlu meningkatkan kinerja dan pelayanan dalam mengelola pajak usaha. Karena pajak usaha merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah () yang penting bagi daerah.

“Kami minta BPPRD Palangka Raya untuk aktif mengecek kepatuhan pajak usaha, baik secara daring maupun luring. Jangan sampai ada pelaku usaha yang tidak bayar pajak atau bayar kurang,” katanya, Senin (5/2/2024).

Ia juga meminta BPPRD Palangka Raya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya membayar pajak sesuai ketentuan.

Selain itu, Sekretaris DPW Kalimantan Tengah () ini berharap BPPRD Palangka Raya dapat memberikan insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha yang taat pajak.

“Kami harap BPPRD Palangka Raya dapat meningkatkan PAD dari sektor pajak usaha. Ini akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Palangka Raya,” tandasnya. (asp)